Transparansi Dana Desa Mangun Jayo Bungo dipertanyakan. Warga soroti anggaran kepemudaan, TPA, hingga infrastruktur desa.

Berita9 Dilihat

BUNGO – Pengelolaan Dana Desa Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah alokasi anggaran tahun 2023 dan 2024 dipertanyakan warga karena dinilai tidak jelas realisasinya.

Masyarakat menilai program yang bersumber dari Dana Desa seharusnya lebih transparan dan akuntabel, terutama menyangkut anggaran kepemudaan, dana TPA, hingga kebutuhan mendesak desa.

Alokasi Anggaran Dana Desa Mangun Jayo yang Dipertanyakan

Berdasarkan data dari aplikasi JAGA (Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia), sejumlah pos anggaran Dana Desa Mangun Jayo mencatat nominal cukup besar, di antaranya:

Rp8 juta pada tahun 2023 untuk program kepemudaan, namun pada 2024 justru turun menjadi Rp5 juta.

Rp9 juta pada tahun 2024 untuk TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an), yang ditujukan guna mendukung pendidikan keagamaan desa.

Rp36 juta pada tahun 2023 untuk rehabilitasi jembatan umum dan MCK umum, yang disebut sebagai program prioritas.

Rp15 juta pada tahun 2023 untuk peningkatan kapasitas kepala desa.

Rp82 juta pada tahun 2023 dan Rp45 juta pada tahun 2024 untuk kebutuhan mendesak desa.

Namun, menurut keterangan masyarakat, sejumlah program tersebut tidak terealisasi sama sekali di lapangan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengelolaan Dana Desa oleh pihak dusun.

Warga Minta Transparansi

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan, pemerintah dusun wajib memberikan klarifikasi mengenai realisasi dana yang sudah dicairkan.

“Transparansi dan akuntabilitas Dana Desa menjadi kunci utama untuk memastikan pembangunan tepat sasaran dan bisa diawasi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (27/09/2025).

Pemerintah Dusun Belum Beri Jawaban

Saat media online Fakta Bungo mengkonfirmasi kepada Datuk Rio Dusun Mangun Jayo, Kumai, hingga kini belum ada jawaban resmi terkait dugaan sejumlah program tidak dijalankan, padahal di sistem JAGA anggaran sudah tercatat dengan jelas.

Respons Inspektorat Kabupaten Bungo

Menanggapi hal ini, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bungo, Hj. Suryana, menyebutkan pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat Dusun Mangun Jayo terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

“Kami belum dapat laporan dari masyarakat terkait dugaan itu. Kemungkinan kami akan kumpulkan bukti terlebih dahulu sebelum turun ke lapangan untuk mengecek,” ujarnya singkat.

Harapan Evaluasi dan Pengawasan

Kasus ini mendorong harapan agar Inspektorat Kabupaten Bungo bersama pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh. Tujuannya agar dana desa yang bersumber dari APBN benar-benar digunakan sesuai ketentuan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *